177 Penipu SMS Besok Dipulangkan

Nexus One, ponsel Android besutan Google
Sumber :

VIVAnews - Imigrasi akan mengembalikan 177 warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan melalui internet. Rencananya deportasi akan dilakukan Sabtu besok.

"Besok mau dideportasi ke negaranya," kata Muhammad Indra, Plh Dirjen Imigrasi Kemenkumham,  di kantornya, Jumat 10 Juni 2011..

Dia menjelaskan, awalnya mereka ditangkap karena menggunakan visa on arrival. "Mereka tadinya ditangkap sebagai turis. Mereka tujuannya wisata," tambahnya.

Namun berdasarkan penyidikan, diketahui mereka terkait penipuan melalui internet.  "Polri kerjasama dengan negara asal mereka. Perbuatan mereka ini merugikan negara asalnya, negara kita dan negara lain," tambahnya.

Polisi langsung menindak mereka dan menyerahkannya ke imgirasi. "Jadi kami akan pulangkan mereka, karena deportasi suatu tindakan yang keras terhadap orang asing dan penangkalan,"jelasnya.

Perburuan komplotan penipu ini dilakukan setelah ada permintaan dari polisi China dan Taiwan. Dalam aksinya, mereka menggunakan saluran internet dari Indonesia untuk menghubungi berbagai korbannya yang berada di China, Taiwan, Filipina, Vietnam. Pelaku terkadang mengaku sebagai pejabat dan mengancam korbannya memberikan permintaan yang mereka inginkan.

Penangkapan antara lain dilakukan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bekasi, dan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka tinggal secara berkelompok dan memasang saluran internet dengan broadband yang kapasitasnya besar untuk memudahkan aksinya.

Dari penggerebekan, polisi menyita 121 telepon, puluhan laptop, radio komunikasi, paspor, 24 kartu penduduk China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dalam bentuk dolar dan rupiah, lima kamera, catatan telepon korban.