Sindikat Penipu Rolex Malaysia Dibekuk
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Polisi membekuk komplotan penipu yang mengaku merupakan warga Malaysia. Dalam menjalankan aksinya, lima orang itu menipu dengan menawarkan jam tangan Rolex yang ternyata palsu.
Kelima tersangka itu adalah Amirudin bin Nurdin, 44 tahun, warga Koja, Jakarta Utara; Nasrudin Dale alias Ledal bin Nurdin, 43 tahun, warga Jalan Balai Rakyat V Tugu Utara; Budiman Mente, 39 tahun, warga Tanjung Priok; Saripudin Dandra alias Pandra bin Ms. Pande, 45 tahun, warga Cibubur Philate Apartemen Blok B Lantai 12, Jakarta Timur; dan Rusli bin Samsudin, 46 tahun, warga Koja, Jakarta Utara.
"Mereka ditangkap di Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakarta utara, sekitar pukul 15.00 kemarin. Para pelaku teridentifikasi saat hendak melakukan aksi kejahatannya," ungkap Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Andap Bhudi, Rabu, 10 Agustus 2011.
Barang bukti yang disita antara lain tiga unit jam tangan, 50 kartu ATM milik korban, tiga unit laptop, dua kartu telepon seluler, 22 kuitansi pembelian emas, sejumlah perhiasan emas, dan uang tunai 70 dollar AS, serta Rp 1.621.000. Disita pula dua, buku paspor, tiga buku pelaut, satu dompet, dan satu buku berisi kartu nama.
Andap menjelaskan modus operandi komplotan ini. Salah satu pelaku, Amirudin, berpura-pura menjadi warga negara Malaysia. Dengan logat Melayu dia mengaku kepada korban perlu sejumlah uang rupiah, dan sebagai imbal balik, dia menawarkan jam tangan Rolex dengan harga murah, yang sebetulnya palsu.
Ketika dia sedang bicara dengan korban, datanglah temannya yang berpura-pura tertarik untuk membeli Rolex itu. Tergiur, korban lalu menuruti perintah komplotan tersebut untuk mengambil dan menyerahkan harta bendanya, termasuk memberikan kartu ATM--berikut PIN--kepada para penipu itu. Alhasil, uang korban di bank pun ludes dikuras.
Andap menambahkan, dari hasil interogasi, para tersangka mengaku sudah melakukan serangkaian kejahatan serupa di Tanjung Priok, Kelapa Gading, Pademangan, Pelabuhan Tanjung Priok, Depok, Senen, dan di Menteng.
"Kami imbau warga yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus seperti ini, bersedia untuk datang melapor dan berkoordinasi dengan anggota satuan reserse kami untuk mengidentifikasi para pelaku," ujarnya. (kd)