Pemudik Motor Bandel Akan Dipulangkan

Puncak Arus Mudik Merak
Sumber :
  • Antara/Asep Fathulrahman

VIVAnews - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas calon pemudik yang berniat  menggunakan sepeda motor dengan penumpang berlebihan.

Bentuk tegurannya bukan hanya menyarankan naik kendaraan umum melainkan dipulangkan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

"Pelanggar yang akan dipulangkan mulai dari membawa penumpang berlebih, membawa barang bawaan berlebih dan sepeda motornya tidak lengkap," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.

Dijelaskan Royke, mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua sebenarnya tidak dilarang. Tetapi bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat terpaksa ditindak tegas. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan sepeda motor di seluruh check point yang tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat di check point, kata Royke, petugas akan memeriksa kelengakapan mulai dari surat-surat, kondisi kendaraan, dan kesehatan pengendara.

"Kalau tidak lengkap seperti lampu tidak menyala, rem rusak, ban botak dan tidak memiliki SIM. Kami akan segera meminta pengendara ini untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan," jelas Royke.

Tindakan tegas ini, lanjut Royke, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, karena pada 2010 lalu korban jiwa selama mudik lebaran khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 45 jiwa.

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 33 korban jiwa, dari seluruh korban jiwa itu, hampir 80 persen adalah pengendara sepeda motor.

"Jadi, kami melakukan tindakan tegas untuk keselamatan mereka. Jangan sampai mereka tiba ke kampung dengan ambulan," ujarnya.

Selain sepeda motor, pengendara kendaraan roda empat khususnya kendaraan pribadi juga diminta untuk waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kebutuhan yang semestinya. Pihaknya juga meminta kendaraan pribadi untuk tidak sampai over load, sedangkan bak terbuka tetap dilarang mengangkut penumpang. (umi)