ERP Diterapkan Mulai 2010

Sumber :

VIVAnews - Rencana electronic road pricing (ERP) akhirnya baru akan dilaksanakan pada 2010. Program baru pengganti 3 in 1 ini, aturannya masih dalam proses perencanaan.

"Mungkin tahun 2010 atau 2011, baru bisa diterapkan. Kita tidak bisa menargetan kapan waktu pelaksanaanya," kata M Akbar, Kasubdit Teknik Lalulintas Jalan Pemda DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2008.
 
Kebijakan ERP baru bisa dilaksaankan, jika angkutan umum sudah memadai, dan cukup layak untuk menggantikan  kendaraan pribadi. Kendala ERP saat ini adalah aspek legal atau dasar hukum, aspek kelembagaan, teknologi,  dan juga sosialisasi.

Aspek legal masih dibahas untuk melengkapi dasar hukumnya. Sebab proyek ini seperti jalan tol, menarik uang untuk jasa jalanan. Kedua aspek kelembagaan, aspek ini masih akan dibahas tentang siapa yang mengurusi, apakah dari perusahaan  daerah, dinas maupun pihak swasta.

Aspek teknologi dan operasional, adalah kendala yang ketiga. "Kita masih mencari sistem yang tepat," ujarnya.

Sebab masih ada beberapa cara, antara lain dengan GPS (Global Positioning System) kendaraan yang masuk di jalan tertentu bisa dideteksi secara elektronik dan langsung dikenakan bayaran. Cara lainnya adalah penggunaan smart card.


Untuk  wilayahnya masih dibahas. Daerah mana saja yang akan diterapkan dengan sistem elektronik ini.

Jika seluruh aspek sudah siap maka ERP sudah bisa menganti 3 in 1. Sebab proyek ini memang dibuat untuk mengantiakan 3 in 1.