Pengembalian Aset DKI dalam Bentuk Uang

Gedung Perkantoran
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penagihan aset daerah terkait fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pengembang. Penagihan rencananya dikonversi dalam bentuk uang.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, terkait konversi uang atas kewajiban pengembang, pada prinsipnya eksekutif tetap mengupayakan penagihan sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (SIPPT).

“Pemberian konversi dalam bentuk uang merupakan alternatif terakhir dan harus ada persetujuan dari Gubernur,” ujar Fauzi Bowo di Jakarta, Minggu, 18 September 2011.

Fauzi menjelaskan, sejak 2008, Pemprov DKI telah melakukan sensus fasos-fasum. Selanjutnya, menurut dia, sejak 2009, Pemprov DKI telah membentuk Tim Terpadu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta untuk melakukan sensus fasos-fasum.

Hasil yang diperoleh, inventarisasi fasos-fasum yang diterima dari 1971 hingga 2008 adalah sebesar Rp8,76 triliun.

Setelah dilakukan pada 2009 dan 2010, diperoleh nilai fasos-fasum hingga 31 Desember 2010 sesuai dengan hasil audit BPK 2010 sebesar Rp17,4 triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp8,64 triliun.

Pada 2011 telah dibentuk tim khusus untuk melakukan penagihan sensus lanjutan yang didampingi langsung oleh BPK Perwakilan DKI Jakarta. Dengan kegiatan antara lain, melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap kewajiban fasos-fasum berdasarkan SIPPT yang telah diterbitkan, dan membuat Berita Acara Serah Terima.

Jumlah fasos-fasum per 31 Desember 2010 berdasarkan hasil audit BPK sebesar Rp17,40 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp5,6 triliun belum dilakukan sensus. BPK menghendaki keseluruhan fasos-fasum yang ada dilakukan sensus.

Jika dilihat materialitas permasalahan yang dikemukakan oleh BPK, dibandingkan dengan aset Pemprov DKI yang secara keseluruhan sebesar Rp407,09 triliun, permasalahan fasos-fasum yang dikemukakan oleh BPK tersebut hanya 4,27 persen dari total aset. (art)