Ryan, Terpidana Mutilasi Berangkat ke Depok

Very Idham Henyansyah alias Ryan
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan akhirnya bisa menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Depok, Kamis esok.

Ryan dan tim pengacaranya dijemput tim Kejaksaan Negeri Depok dan polisi, sekitar pukul 07.30, Senin 19 September 2011. Dia dibawa dengan menggunakan sejumlah mobil.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Maliki mengatakan, tim penjemput diperkirakan sekitar delapan sampai sembilan orang. "Setelah melakukan koordinasi, akhirnya Ryan dibawa," kata Maliki.

Sedianya sidang PK digelar 13 September 2011 lalu, namun batal. Pasalnya, pihak Lapas belum menerima surat pemberitahuan dari tim kuasa hukum Ryan dan Pengadilan Negeri Depok.

Maliki mengatakan, Ryan akan kembali ke Lapas satu hari setelah selesai menghadiri sidang PK atau pada Jumat 23 September 2011. "Ryan dititipkan di Lapas Cibinong. Mungkin Jumat kembali lagi ke sini," imbuhnya.

Ryan divonis hukuman mati setelah membantai 11 orang. Di antaranya adalah pacar sejenisnya. Sebagian korbannya yang kebanyakan dimutilasi dikubur di halaman belakang rumahnya di Jombang. Perbuatannya ini membuat Ryan mendapat julukan si tukang jagal. (eh)

Laporan: Reza Putra | Cirebon