Eksekusi Pasar Koja Ricuh

Sumber :

VIVAnews - Eksekusi penggusuran Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Rabu 28 Januari 2009 ricuh. Kericuhan terjadi saat ratusan Satpol PP mulai menggeruduk Pasar Koja.

Ratusan pedagang yang sudah menunggu sejak Rabu, 28 Januari 2009 pagi langsung menghadang puluhan Satpol PP. Keributan pun langsung terjadi.

Pedagang dan Satpol PP saling dorong. Petugas memaksa masuk kendati warga menghadangnya.

Menurut Koordinator Pasar Koja, Lamhot Siboru, ratusan pedagang siap untuk menghadang eksekusi paksa.

Menurut dia, pelaksanaan eksekusi hari ini tidak sesuai dengan aturan. Sebab, belum ada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait kasus Pasar Koja.

Pasar Koja Baru adalah tempat penampungan sementara, menunggu proses renovasi Pasar Koja Lama selesai. Namun, para pedagang menolak direlokasi ke pasar lama yang berada di Jalan Bhayangkara Koja.

Sebab, harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Para pedagang Pasar Koja sudah mengadukan nasibnya ke Dewan DKI pada Selasa 16 Desember 2008.