Jadwal Pemilukada DKI Dimajukan Juli 2012

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVAnews - Jadwal pencoblosan pemilihan umum kepala daerah DKI Jakarta dipercepat. Dari rencana semula 8 Agustus 2012, akan dimajukan menjadi 11 Juli 2012.

"Tanggal yang dipilih sebelumnya untuk pemungutan suara, 8 Agustus 2012, ternyata masuk dalam bulan Ramadhan. Maka, pemungutan suara menjadi 11 Juli 2012. Tetapi masih belum keluar SK (Surat Keputusan)," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, dalam pertemuan dengan bakal calon independen gubernur-wakil gubernur DKI Faisal Basri Batubara dan Biem Benjamin, di kantor KPUD DKI Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2011.

Juri meyakini percepatan jadwal pemungutan suara tentunya akan mempengaruhi jadwal penyerahan berkas bakal calon baik perseorangan maupun dari partai politik.

Calon perseorangan harus menyerahkan dokumen dukungan pada 8-12 Februari 2011. Sedang daftar bakal calon pasangan dari partai politik atau gabungan partai politik akan diumumkan pada 13-14 Maret 2012.

"Pendaftaran pasangan calon partai politik dan perseorangan dijadwalkan 13-19 Maret 2012," terangnya.

Pemilih Terancam Berkurang

Dia menyayangkan, hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI belum juga menyerahkan data resmi jumlah penduduk Jakarta.

"Karena itu kami belum bisa menetapkan berapa jumlah DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada) dan persentase yang harus dipenuhi bakal calon," ungkapnya.

Selain itu, Juri mengungkapkan apabila jadwal pemungutan suara dimajukan menjadi 11 Juli 2012, ada kemungkinan daftar penduduk potensial pemilih pemilukada berkurang.

"Kalau pemungutan suara 8 Agustus potensi jumlah pemilihnya 7,496 juta orang. Tetapi kalau dimajukan mungkin bisa berkurang sekitar 40 ribu," terangnya. (adi)