Rp3,5 Miliar untuk Pindahkan Gereja Yasmin

Jemaat Gereja HKBP
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, akan menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk memindahkan gedung Gereja Kristen Indonesia Yasmin ke tempat lain di wilayah Kota Bogor. Tindakan ini diambil pemerintah untuk menghindari polemik berkepanjangan mengenai gereja ini.

Asisten Tata Praja, Pemkot Bogor, Ade Syarief Hidayat, mengatakan, tahun anggaran tahun 2011 mendatang, Pemkot Bogor telah menganggarkan dana Rp3,5 miliar untuk pemindahan GKI Yasmin ke Harmoni atau ke daerah Sukasari. Kata dia, dana sebesar itu langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. "Walikota Bogor, sudah menandatangani rencana tersebut. Kami juga sudah melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat," ujarnya, Minggu 30 Oktober 2011.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkot Bogor sangat serius untuk menyediakan tempat ibadah untuk jemaat GKI Yasmin tersebut, supaya ibadahnya tertib dan nyaman. "Sampai-sampai kami telah menyewa tempat untuk jemaat beribadah di tempat yang nyaman dan sejuk, namun jemaat tidak mau mengikuti perintah Walikota Bogor. Malahan, lebih memilih beribadah di trotoar," ujarnya.

Sementara itu, pantauan VIVAnews, Minggu pagi, belasan jemaat GKI Yasmin masih memaksa beribadah di trotoar. Namun, puluhan warga memaksa jemaat itu agar tidak beribadah di trotoar karena sangat menggangu ketertiban sehingga sempat terjadi adu mulut antara warga dengan jemaat. Namun, pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor menjaga ketat, sehingga tidak terjadi kericuhan.

Mahkamah Agung sebenarnya sudah mengeluarkan putusan bahwa GKI Yasmin sah didirikan di tempatnya sekarang. Namun pemerintah Bogor menolak melakukan eksekusi atas putusan itu dengan alasan menghindari konflik sosial antarwarga.

Laporan Ayatullah Humaeni | Bogor