Polri: Diancam Soal Sedot Pulsa, Lapor Polisi

ilustrasi sms
Sumber :
  • theexpiredmeter.com

VIVAnews - Mabes Polri menyerahkan seluruh penanganan kasus sedot pulsa kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, Badan Reserse Kriminal akan membantu secara teknis.

"Pencurian pulsa yang terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program melalui kegiatan di ponsel, penanganannya tetap di Polda," kata Juru Bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat 4 November 2011.

Bantuan secara teknis dengan pengerahan tim Informasi Teknologi (IT) akan dilakukan, karena sarana peralatan Mabes Polri lebih mendukung dari alat yang ada di Polda Metro Jaya.

Ditambahkan Boy, saat ini Polda dan Mabes Polri terus berupaya menemukan pelaku sedot pulsa yang beraksi dengan berbagai modus.
 
"Berdampak kepada kerugian bagi konsumen atau masyarakat," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan kasus penganiayaan pelapor sedot pulsa. Boy Rafli Amar meminta kepada Hendry Kurniawan, sebagai korban untuk melapor. Dan pelaku dapat dijerat dengan pelanggaran hukum baru.

Masyarakat diimbau tidak ragu untuk melaporkan kepada polisi, apalagi yang terkait dengan ancaman dan teror.

"Ada beberapa masyarakat yang kemungkinan menjadi korban juga belum melapor. Secara projustisia yang menjadi laporan polisi, baru ada tiga laporan," kata Boy.

Data dari ketiga pelapor tersebut, kata Boy bisa digunakan secara resmi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Korban, kata Boy pada umumnya tidak menyampaikan secara langsung kepada polisi, namun dengan pemberian laporan secara resmi dapat membantu polisi untuk mengetahui modus kejahatan ini. (umi)