Dana Bank Dunia Cair, 10 Sungai Siap Dikeruk

Sungai Ciliwung di Matraman Dalam alami penyempitan akibat pendangkalan
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Setelah tertunda cukup lama karena terganjal penerbitan satu payung hukum, kini Proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau pengerukan sungai yang didanai oleh Bank Dunia akan terlaksana pada awal 2012.

Satu payung hukum yang menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek JEDI telah diterbitkan pemerintah pusat bulan ini.

Yakni PP 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara  Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah menggantikan PP Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Dan/Atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri.

Dalam perjalanannya PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah menggantikan PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Februari 2011 lalu.

Asisten Sekretaris Daerah DKI bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, M Tauchid, mengatakan dengan rampungnya dua PP tersebut, Pemprov DKI berharap pelaksanaan proyek Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau disebut juga proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) bisa direalisasikan pada awal 2012.

Untuk tahap awal akan diprioritaskan pada sungai-sungai yang tidak dihuni masyarakat.

"Setelah rampung revisi dua PP yang menjadi landasan hukum proyek ini, maka langkah selanjutnya kita akan melakukan proses negosiasi tiga pihak," kata Tauchid di Jakarta, Sabtu, 19 November 2011.

Proses negosiasi akan dilakukan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI dan Bank Dunia pada akhir November 2011. Diharapkan, pada awal Desember 2011, proses negosiasi sudah menghasilkan final rencana negosiasi paket pekerjaan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI dan Bank Dunia.

Selanjutnya, hasil negosiasi akan dibawa ke Kantor Pusat Bank Dunia untuk disetujui. Diharapkan, persetujuan finalisasi paket pekerjaan oleh pihak Bank Dunia dapat diselesaikan pada Januari 2012.

"Setelah disetujui Bank Dunia baru dana pinjaman bisa dicairkan," ujar Tauchid.

Pinjaman dari Bank Dunia untuk Proyek JEDI sebesar Rp1,5 triliun atau setara dengan 150,5 juta dolar Amerika. Pinjaman dibagi dua yaitu pinjaman Pemerintah Pusat Rp 631 miliar (46,6 persen) dan pinjaman Pemprov DKI Jakarta Rp 724 miliar (53,4 persen).

Tauchid berharap, proses negosiasi dapat disepakati dan diputuskan paralel dengan proses finalisasi administrasi pinjaman.

"Sehingga bisa segera dilanjutkan proses pelaksanaan pekerjaan yakni proses pra kualifikasi dan pelelangan untuk menentukan pelaksana dari masing-masing paket pekerjaan," ungkapnya.

Menurut dia, untuk daerah bantaran sungai yang didiami masyarakat, proses pendataan sudah dilaksanakan. Pada saatnya akan ditentukan batas waktu (cut off date). Batas itu merupakan batas waktu penentuan data valid warga yang terkena proyek JEDI.

Ditargetkan, finalisasi pendataan ini bisa selesai pada 2012, sehingga program pemindahan masyarakat dari bantaran sungai bisa dikerjakan pada 2012 dan 2013.

"Anggaran pemindahan masyarakat yang terkena proyek ini sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Bank Dunia memastikan dana pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan proyek pengerukan 10 sungai, satu kanal, dan empat waduk.

Ke-10 sungai yang akan dikeruk itu yakni, Sungai Grogol, Sungai Sekretaris, Sungai Krukut, Sungai Cideng, Sungai Pakin, Sungai Kali Besar, Sungai Ciliwung, Sungai Gunung Sahari, Sungai Sentiong dan Sungai Sunter.

Adapun empat waduk yang akan dikeruk yaitu, Waduk Melati, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter Timur II. Sementara, kanal yang akan dikeruk yakni, Kanal Banjir Barat (KBB).

Sebelumnya, pelaksanaan proyek JEDI belum bisa dilaksanakan karena terganjal dua peraturan pemerintahan (PP) yang harus segera direvisi. Kedua PP itu yakni, PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri dan revisi PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah. (sj)