Program Parkir Gratis Mulai Berlaku Besok

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan pemberlakukan parkir gratis mulai besok, 4 Februari 2009. Syaratnya, pengendara memiliki lima karcis parkir resmi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Tauchid, mengatakan, setiap lima kali parkir, pengendara dibebaskan biaya parkir yang keenam dengan menunjukkan lima karcis parkir sebelumnya.

Uji coba program parkir insentif ini akan dilakukan di empat kawasan yaitu, Jalan Pecenongan dan Jalan Juanda di Jakarta Pusat, Jalan Boulevard Raya di Jakarta Utara, serta Jalan Raden Fatah di Jakarta Selatan.

Warna dan nomor kode karcis parkir yang digunakan di empat kawasan itu sengaja dibedakan dengan karcis parkir di kawasan lain. Pemakai jasa parkir yang mengumpulkan lima karcis parkir dari lokasi uji coba mendapat bonus sekali parkir gratis di lokasi ujicoba.

Program lima kali parkir gratis satu ini ditempuh untuk menekan kebocoran pemasukan dari retribusi parkir tepi jalan atau on street. Program ini diharapkan mendorong warga untuk meminta karcis dari juru parkir.

Awalnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan karcis parkir berhadiah untuk meningkatkan retribusi dari parkir. Tapi dengan berbagai pertimbangan, program undian karcis parkir dibatalkan dan diganti program lima kali parkir gratis satu.

Data Biro Keuangan Pemprov DKI menunjukkan, penerimaan total retribusi perparkiran selalu tidak memenuhi target. Tahun 2007 hanya mendapat Rp 19,38 miliar atau 42,34 persen dari target Rp 45,79 miliar. Demikian tahun 2008, retribusi hanya tersedot 42,46 persen dari target Rp 26,40 miliar. Padahal, jumlah mobil pribadi, angkutan barang dan bus yang ada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi mencapai 5,5 juta unit.