Istri Polisi Korban Perkosaan Diperiksa

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - E, istri Kepala Unit Reserse Kantor Polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, hingga kini masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Dia diperiksa terkait kasus perampokan yaang disertakan pemerkosaan terhadap dirinya. 

"Masih diminta keterangan. Dia didampingi oleh suaminya," ujar Kapolres Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, saat di hubungi VIVAnews, Senin 12 Desember 2011.

Dikatakan Mulyadi, kondisi E sendiri masih dalam keadaan trauma, sehingga polisi masih segan untuk menanyakan lebih mendalam kejadian yang menimpa dirinya. Sebab, selama pemeriksaaan, E selalu menangis.

"Kami masih menunggu pemulihan kondisi E agar bisa diminta keteranngan," kata dia.

Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 02:00 WIB, tiga penjahat menyatroni rumah TS, perwira pertama itu.

Mereka memanjat pagar belakang setinggi 1,5 meter lalu menerobos rumah dengan merusak kunci pintu bagian belakang. Di ruang tengah, mereka mendapati E.

Perempuan 38 tahun itu pulas tertidur. Para pelaku langsung membekap mulut, kemudian salah satu dari mereka memperkosanya.

Perhiasan, uang, dan handphone korban ikut dibawa lari perampok. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah pada saat kejadian suami korban ada di rumah atau tidak. (sj)