Istri Lapor Diperkosa, Kanit Serse Dicopot

Keterangan pers di Polres Depok
Sumber :

VIVAnews - Kapolsek Pamulang, Komisaris Zulkifli Maridu memastikan kabar mengenai pencopotan jabatan Kepala Unit Reserse polsek Pamulang, Ajun Komisaris TS, lantaran kasus dugaan rekayasa laporan perampokan yang disertai perkosaan yang dibuat E, istrinya sendiri.

"Iya dicopot, sejak kemarin. AKP TS di pindahkan ke Polres Jakarta Selatan dan tidak mendapat jabatan," ujar Zulkifli, Kamis 15 Desember 2011.

Mengenai hubungan keluarga bawahannya yang tidak harmonis, dan memicu terjadinya perselingkuhan, Zulkifli tidak mau berkomentar. Dia mengimbau kepada anggotanya agar selalu mengutamakan keluarga, dan jangan pernah menelantarkannya.

Sementara untuk posisi Kanit Reskrim yang baru, diisi AKP Didi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, E, istri dari Ajun Komisaris TS, mengaku telah dirampok dan diperkosa. Dari kejadian itu, satu handphone Nokia C-6, dibawa pelaku.

Berdasarkan keterangan awal, tangan E diikat, mulut serta matanya ditutup bahkan sempat difoto dalam keadaan terlanjang, tetapi setelah diperiksa penyidik keterangan tersebut sangat berbeda.

E mengaku tidak diperkosa melainkan mendapat pelecehan seksual dari pelaku. Olah tempat kejadian dilakukan untuk mengetahui kepastian mengenai kejadian itu.

Setelah olah TKP dilaksanakan, obeng yang diduga untuk mencongkel jendela terdapat sidik jari E, serta tidak ditemukannya bercak sperma di sprei, handuk dan sekitar tempat tidur E.

Belakangan diketahui, hubungan pernikahan E dan AKP TS sudah lama tidak harmonis, bahkan keduanya sudah pisah ranjang.

Rabu 14 Desember 2011 sore, polisi akhirnya mengamankan teman dekat E yang berinisial SY. Yang bersangkutan langsung diperiksa oleh penyidik Polres Depok untuk mencari tahu apakah dirinya yang masuk ke dalam rumah E atau tidak. (eh)