Anggaran Pilkada DKI Rp250 M Belum Disetujui

Pilkada
Sumber :
  • Tudji Martudji | VIVAnews

VIVAnews - Jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012 kian dekat. Namun, hingga kini anggaran Pemilukada yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Pemprov DKI, belum juga disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Hingga saat ini belum pasti kapan anggaran akan turun. Kabarnya DPRD belum memutuskan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro di Jakarta.

Menurut Juri, anggaran Pemilukada DKI 2012 yang diajukan adalah sebesar Rp250 miliar.

Sebagian besar dari anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar honor petugas yang ada di 13.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Selain untuk honor, yang terbesar kedua anggaran dihabiskan untuk logistik dan yang ketiga adalah sosialisasi. Total anggaran itu sudah untuk Pemilu dua putaran," ujarnya.

Juri berharap agar DPRD DKI segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012, sehingga tidak ada keterlambatan turunnya anggaran penyelenggaraan Pemilukada DKI 2012.

Namun, dia mengaku yakin jadwal yang sudah disusun ini akan tetap berjalan tepat waktu meski saat ini APBD 2012 belum kunjung disahkan.

"Saya kira pemerintah ada anggaran darurat jika anggaran yang resmi belum selesai," ucap dia. (eh)