Polisi Periksa Pemilik Angkot M-26

angkot m-26, barang bukti pemerkosaan
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Resor Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik angkutan umum M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi yang digunakan oleh pelaku pemerkosaan beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, angkutan umum itu sudah diamankan di Polres Depok.

"Pemilik sudah diperiksa, dari pemilik diketahui  bahwa sopir memindahkan sampai empat kali kepada penyewa. Ini pasti pelakunya sopir tembak," ujar Baharudin, Selasa, 20 Desember 2011.

Baharudin memastikan akan tetap memproses pemilik angkutan M-26 yang digunakan untuk kejahatan, meski pemiliknya anggota Polri.
Saat ini, penyidik telah mengetahui identitas pelaku. Tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Depok sedang memburu pelakunya.

"Siapa pun tidak ada kaitan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Sementara itu hingga kini RS, warga Depok, Jawa Barat, yang menjadi korban perampokan dan perkosaan oleh gerombolan sopir angkot tembak M-26, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Budi siswanto, menjelaskan, kondisi fisik RS sudah semakin membaik. Diperkirakan dalam lima hari kedepan korban sudah diperbolehkan pulang.