Ini Dia Identitas Pemilik Xenia maut

Mobil Xenia Yang Menewaskan Sembilan Orang di Tugu Tani
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Polisi menyatakan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang ditemukan di dalam Daihatsu Xenia B 2479 XI, tidak sah. Sebab STNK atas nama Deden Rohendi itu telah balik nama.

"Ternyata STNK yang ditemukan atas nama Deden Rohendi di dalam mobil itu sudah dibalik nama atas nama B pada 11 Oktober 2011," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.
 
Ia menjelaskan, STNK atas nama Deden Rohendi yang beralamat di Jalan Zeni H-20 RT 4/6, Cipinang melayu, Jakarta Timur tersebut telah dimusnahkan dan bermutasi menjadi milik B. Sehingga fotokopi STNK itu tidak sah.

Mengenai bagaimana Afriyani, sopir Xenia, mendapatkan mobil, Rikwanto menjelaskan bahwa mobil berwarna hitam itu dipinjam oleh Afriyani dari orang yang berinisial E.

"Untuk hubungan B dan E, masih selidiki," ucapnya. Menurut dia, dalam waktu dekat ini penyidik akan memeriksa E. "Kami kembangkan siapa dia, dan di mana ia pinjam. Pasti akan kami periksa," kata Rikwanto.  

Sebelumnya Afriyani Susanti tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A usai mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.

Ia juga tidak bisa menunjukkan STNK asli, hanya fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi yang belakangan diketahui telah bermutasi.  

Lantas beredar spekulasi soal mobil tersebut, termasuk dugaan mobil itu curian. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, semua kemungkinan bisa saja. (umi)