Keluarga Kei Laporkan Polisi ke Komnas HAM

John Kei
Sumber :
  • kaskus

VIVAnews -- Karena tidak diizinkan menjenguk John Kei, keluarga berencana untuk melaporkan tindakan polisi tersebut kepada Komnas HAM. "Kami akan melaporkan tindakan Polisi ini ke Komnas HAM," ujar adik sekaligus kuasa hukum John Kei, Tito Refra di Jakarta, 19 Februari 2012.

Rencana pelaporan Polda Metro Jaya ke Komnas HAM dikarenakan sejak dilarikan ke RS Polri pada Jumat, 17 Februari 2012, belum satupun yang diizinkan untuk menjenguk John Kei.

"Paling tidak karena menghalangi keluarga menjenguk, itu adalah melanggar HAM, karena itu kami akan ke komnas HaM," ujar Tito.

Tito juga menyinggung, hingga saat ini tim pengacara belum mendapatkan surat kuasa dari pemimpin ormas itu. "Kami selalu tidak diizinkan masuk untuk minta tandatangan itu," ujar Tito.

Pelaporan Komnas HAM, juga didasari karena pihak keluarga John belum menerima surat penangkapan dari Polda Metro Jaya. "Kami juga belum dapat surat perintah penahanan, keluarga juga belum dapat, komunikasi lisan ada tapi tidak bisa seperti itu, ini kan bicara hukum," kata Tito.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar  Polisi Rikwanto mengklarifikasi, kepolisian tidak melarang istri John Kei atau anggota keluarga lainnya membesuk yang bersangkutan. Hanya saja, untuk  saat ini, polisi masih membatasi kunjungan karena John harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di kaki kanannya.

Menurut Rikwanto, perlakuan kepada John Kei sesuai prosedur dan tidak berlebihan. "Itu perasaan dia saja," ujar Rikwanto.