Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan RSPAD

TKP Kerusuhan di RSPAD Gatot Soebroto
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tiga dari  tujuh saksi penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagai tersangka.

"Mereka mengaku tadi jam empat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hengky Haryadi di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 23 Febuari 2012.

Diakui Hengky, semula para tersangka ini tak mengakui aksi penyerangan yang dilakukan dini hari tadi. Namun setelah disodorkan bukti pada tersangka yang akan mengganti cat mobil dan bercak darah di baju mereka, akhirnya para tersangka ini mengakui perbuatannya.

"Awal pemeriksaan mereka tidak mengaku," ujar dia.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan aparat penegak hukum sejak pukul enam pagi.

Usai penetapan para tersangka ini, aparat kepolisian rencananya akan melakukan tes DNA untuk keterangan lebih otentik.

Hengky menyatakan, para saksi lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.