Banjir Jakarta Jadi Bencana Nasional

Sumber :

VIVAnews - Masalah banjir di Jakarta diarahkan menjadi bencana nasional. Pemerintah pusat didorong terlibat untuk mengatasi banjir Jakarta secara nasional.

Demikian rekomendasi Komisi VII DPR usai rapat dengar pendapat mengenai penanggulangan banjir Jakarta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2008.

Program penanggulangan banjir Ibu Kota itu diharapkan terlaksana secara berkelanjutan 5-10 tahun mendatang.

Komisi VII juga akan mengupayakan agar program penanggulangan ini bisa memperoleh pembiayaan memadai. Termasuk memanfaatkan soft loan agreement yang diperoleh pemerintah. 

Komisi yang membidangi masalah lingkungan hidup ini mendukung implementasi Perpres No 54 Tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Untuk itu, Komisi VII merekomendasikan kepada pemerintah melakukan koordinasi untuk mengawal implementasi Perpres tersebut. Tentunya disertai penegakan hukum yang konsisten.