Cari Tersangka Lain, Polisi Periksa 15 Siswa SMAN 70

Tersangka FR di Polres Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan, akan melakukan pemeriksaan kepada 15 siswa SMAN 70 yang menjadi saksi dalam kasus penyerangan pelajar SMAN 6 yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

"Hari ini kami akan periksa, pemanggil terhadap saksi jam 10.00 WIB," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ahmad Hermawan, di Polres Jakarta Selatan, Senin, 1 Oktober 2012.

Hermawan mengatakan, keterangan dari 15 siswa yang menjadi saksi ini untuk mengetahui peran FR sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan terhadap Alawy.

"Keterangan mereka bisa memastikan peran FR dan siapa saja yang terlibat bersama FR," katanya.

Berdasarkan keterangan FR, bukan hanya dirinya saja yang melakukan penyerangan terhadap siswa SMAN 6. Ada sekitar 15 temannya dari SMA 70 juga turut menyerang.

Karana itu, polisi akan memanggil mereka yang disebut FR dan akan melihat rekonstruksi hukumnya. Dari beberapa kali pemeriksaan, polisi memastikan ada sembilan orang yang ikut dalam penyerangan itu. Tetapi dari pengakuan FR ada 15 orang.

Sementara itu, setelah diliburkan beberapa hari, pagi ini SMAN 70 dan SMAN 6, Jakarta Selatan, sudah melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Dalam upacara bendera, siswa mengucapkan ikrar perdamaian.