Sekda: Eks None Jakarta Tak Mungkin Jadi Bos Satpol PP Definitif

HUT Satpol PP ke 62
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, mengatakan penetapan Sylviana Murni sebagai Pelaksana Harian Kepala Satpol PP DKI tidak ada batas waktu. Meski begitu, menurutnya, Sylvi tak mungkin diangkat sebagai pejabat definitif seperti di Solo.

"Tidak mungkin jadi definitif, karena medannya berbeda. Provinsi dan kota beda sekali. Tidak ada kaitannya dengan apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur sebelumnya di Solo," ujar Fadjar usai melantik, Jumat 22 Februari 2013.

Fadjar mengungkapkan, pertimbangan memilih Sylviana menjadi Plt Kepala Satpol PP. "Karena Satpol PP masih dalam koordinasi Asisten Pemerintahan. Jabatan definitif beliau kan pemerintahan, tapi posisi awal tetap asisten pemerintahan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Fadjar juga menyampaikan terima kasih kepada Effendi Anas atas pengabdiannya selama ini. Selain itu, dia juga mengingatkan Sylviana untuk melaksanakan tugas pamong praja secara baik.

Sylviana resmi diangkat sebagai Plt KaSatpol PP DKI berdasarkan surat perintah tugas Gubernur DKI Jakarta Nomor 214/082.74 tanggal 22 Februari 2013 tentang penunjukkan Hj Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini berlaku sejak serah terima jabatan terhitung mulai tanggal 22 februari 2013. (umi)