Oknum Polisi Penyodomi Bocah Terancam Dipecat
Selasa, 26 Februari 2013 - 17:46 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa divisi pengamanan internal Polri akan segera memeriksa oknum polisi berinisial E yang diduga mencabuli bocah FFG.
"Untuk oknum polisi, jadi dia ikut peradilan umum terlebih dahulu. Kalau ada vonis dari pengadilan bersalah, lanjut sidang kode etik polisi. Dia terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat," ujar Rikwanto, Selasa 26 Februari 2013.
Baca Juga :
Setelah melapor ke Polres Jakarta Timur kemudian korban melakukan pemeriksaan visum di RS Polri Kramatjati. Tapi hasilnya diketahui tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan pelecehan seksual.
Padahal hasil pemeriksaan sebelumnya di Mapolres Jakarta Timur, ditemukan adanya luka di bagian pinggul dan lubang anusnya terlihat membesar. Karena tidak puas dengan hasil visum RS Polri, keluarga melakukan pemeriksaan visum di RS Cipto Mangunkusumo dengan diantar anggota Polres Jakarta Timur.
Setelah itu diketahui bahwa hasil visum di RS Polri menunjukkan adanya kejahatan seksual yang dialami FF. Dan pada Jumat lalu, dua orang yang diduga sebagai pelaku langsung diamankan oleh anggota Polres Jakarta Timur. (eh)