MA Serahkan Penyelidikan Kebakaran ke Polsek Gambir
Rabu, 27 Maret 2013 - 10:37 WIB
Sumber :
- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Mahkamah Agung menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran ruang Hakim Agung Solthony Mohdali kepada Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Pukul 06.30 WIB, ruang kerja hakim Agung Solthony terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca Juga :
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur memastikan tidak ada korban jiwa dan berkas perkara yang terbakar.
"Karpet-karpet di ruangan sempat terbakar juga. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar," kata Ridwan.
Kamis kemarin, 21 Maret 2013, gedung yang bersebelahan dengan MA di Medan Merdeka, yakni gedung Sekretariat Negara, juga mengalami kebakaran. Kebakaran hebat melanda lantai 3 dan 4 gedung Setneg, persis di atas lantai kantor Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. (eh)