Jari Bayi Putus, Ini Kesepakatan RSHB dan Orangtua
Kamis, 18 April 2013 - 09:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews -
Pihak Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) akhirnya mau merujuk bayi Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan) ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rabu kemarin setelah kasus amputasi jari tanpa izin orangtua. RHSB juga menyanggupi menanggung semua biaya.
Keputusan tersebut adalah hasil pertemuan antara keluarga bayi Edwin dengan pihak rumah sakit. "Ini hasil dari musyawarah orangtua bayi dan rumah sakit, bukan sebagai wujud permintaan maaf. Ini hasil musyarawah yang diperoleh," kata salah satu direksi RS Harapan Bunda, Edi Suharso.
Baca Juga :
Dengan adanya kesepakatan tertulis ini, pihak Gonti tidak akan meneruskan permasalahan ini ke jalur hukum. "Tidak ada lagi langkah hukum yang akan kami ajukan, asal pihak rumah sakit mengikuti kesepakatan," kata Gonti. (umi)