Alasan Pemkab Tangerang Kecolongan Kasus Perbudakan Buruh
Selasa, 7 Mei 2013 - 11:47 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nur Avifah
VIVAnews
– Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku kecolongan atas terjadinya perbudakan buruh yang terjadi di CV Logam Mulia, pabrik pengolahan wajan yang tak mengantongi izin namun tetap beroperasi di wilayah pemerintahan Tangerang.
“Kami akui bahwa kami kecolongan. Ini karena keterbatasan tim kami dalam mengawasi perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsya, Selasa 7 Mei 2013.
Baca Juga :
Sementara itu, keluarga Yuki, pemilik pabrik wajan yang kini menjadi tersangka, hari ini berencana untuk memberikan keterangan di Disnaker Tangerang. Mereka mengklaim punya bukti pembayaran gaji bagi para buruh itu. Sebelumnya, para buruh Yuki mengatakan mereka jarang diberi gaji, jarang diberi makan, kerap disiksa, dan diperlakukan tidak manusiawi.
Perbudakan buruk di pabrik wajan Yuki dibekingi aparat penegak hukum. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan ada dua orang aparat yang menjadi beking Yuki. “Satu anggota kepolisian, satu lagi anggota TNI. Inisialnya HS dan S. Mereka adalah teman tersangka,” kata Rikwanto.