Hina Ahok di Twitter, Farhat Abbas Jadi Tersangka
Jumat, 24 Mei 2013 - 17:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan pengacara kontroversial, Farhat Abbas, sebagai tersangka terkait kasus penghinaan etnis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melalui akun twitternya pada Januari 2013 lalu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan Farhat Abbas juga sudah kami periksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 24 Mei 2013.
Baca Juga :
Menurut Ketua Umum PITI, Anton Medan, kicauan Farhat merupakan pernyataan kebencian terhadap etnis Cina.
"Seharusnya pendapat Farhat Abbas terkait plat nomor DKI 2 tidak perlu menggunakan kata Cina dengan penekanan menggunakan tanda seru," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (sj)