Gali Keterangan Wartawati yang Diperkosa, Polisi Gandeng Psikolog
Jumat, 28 Juni 2013 - 17:14 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa MC (33), wartawati yang diperkosa orang tak dikenal di kawasan Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan ini akan melibatkan tim dari Psikolog Polda Metro. "Diharapkan korban akan bisa cerita banyak mengenai kejadian yang menimpa dirinya," ujar Rikwanto, Jumat 28 Juni 2013.
Baca Juga :
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 6 saksi, termasuk korban dan suaminya. Selain itu, beberapa orang saksi yang berada di sekitar TKP juga dimintai keterangannya.
"Kami akan mencocokan keterangan ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban dengan warga yang sering berada di sekitar TKP. Apakah sering berada di situ atau tidak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, MC (33), seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang, dan usianya berkisar 18 tahun. Ciri-ciri yang bisa dikenali saat itu yakni pelaku berkulit gelap, berambut lurus, dan berbadan tegap.
Pelaku memakai kaos dan celana jeans. Masih dari keterangan korban, pelaku diduga melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, pasalnya pelaku sempat menyeret, dan mencekik korban. Pelaku tak mengambil barang-barang milik korban. Korban dianiaya setelah itu baru diperkosa.