Jualan di Jalan, Ahok Laporkan PKL Tanah Abang ke Polisi
Selasa, 9 Juli 2013 - 17:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah kesal dengan kelakuan para pedagang kaki lima di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bandel dan tetap berjualan di pinggir jalan.
Ahok, sapaan Basuki, menegaskan PKL yang tidak mau dipindahkan ke tempat yang telah disediakan akan dikenakan sanksi hukum. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga :
"Nanti kami pikirkan lebih lanjut bentuk hukumannya. Tapi yang pasti ya tinggal lapor ke polisi saja," ujarnya. (eh)