Mabes Polri Tangkap Satu Orang

Sumber :

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) membenarkan perihal penggerebekan rumah seorang bernama Wahyu di Jalan Kepala Gading Sengon, RT 05  RW 14 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Mabes Polri menangkap satu orang.

"Ya, memang benar. Yang ditangkap satu orang tapi siapa dan kegiatannya apa, kami belum tahu persis," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo di kantornya, Selasa 21 Oktober 2008.

Ia mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah penemuan bahan peledak itu terkait dengan aksi terorisme di Indonesia. Saat ditanya, apakah temuan bahan peledah itu terkait jaringan terorisme seperti Nordin Top? "Belum tahu. Justru dari penyitaan penyidik nanti akan dipertanggungjawabkan," tambah Sulistyo.

Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Selasa 21 Oktober 2008, Densus 88 Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di di Jalan Kela pa Gading Sengon, RT 05  RW 14 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB dan disaksikan Ketua RW setempat, Abdul Wahab.

Namun, saat penggerebekan berlangsung Wahyu, pemilik rumah, tidak berada di lokasi. Dari dalam rumah ditemukan 3 kg bahan peledak dan 25 butir peluru. Selain itu juga ditemukan sejumlah dokumen dan buku-buku petunjuk pembuat bom.