Salah Manajemen, Enam BUMD DKI Dilikuidasi
Selasa, 8 Oktober 2013 - 15:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 26 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun enam di antaranya bermasalah dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alhasil, keenam perusahaan pelat merah ini diputuskan untuk dilikuidasi.
"Kami sudah setuju melikuidasi enam BUMD. Keberadaannya tidak jelas dan tak menguntungkan," kata Wakil Ketua DPRD, DKI Jakarta, Priya Ramadani, Selasa 8 Oktober 2013.
Baca Juga :
Menurutnya, likuidasi dilakukan untuk menyelamatkan aset Pemprov DKI berupa lahan dan bangunan. Namun politisi Golkar ini mengungkapkan proses likuidasi masih belum jelas. "Aset tanah BUMD itu semua strategis. Tapi posisinya belum jelas. Saya minta gubernur untuk menjelaskan," ucap dia.
Dia mengatakan kejelasan aset ini penting. Priya mewanti-wanti jangan sampai kejadian aset DKI hilang karena tidak diurus. Hilangnya aset justru merugikan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga memantau keberadaan BUMD lain, terutama PD Dharma Jaya nyaris dilikuidasi. "Yang selamat itu dapat penyertaan modal perusahaan dari APBD. Itu duit rakyat. Harus dipertanggung jawabkan. BUMD terlalu enak setiap ada masalah pasti dapat suntikan dana," ujarnya. (umi)