17 Remaja Putri Disekap Untuk Dijadikan Tukang Pijat "Plus-plus"

Pijat
Sumber :
  • http://www.onewed.com
VIVAnews - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penyekapan 17 orang remaja putri dari sebuah ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

"Waktu diamankan, mereka (17 remaja) sedang latihan memijat dengan salah satu karyawan berinisial ii. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka tidak boleh keluar dari ruko tersebut, kecuali orangtua sakit atau meninggal dunia," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 31 Desember 2013.

Dijelaskan Rikwanto, ke 17 remaja tersebut akan dipekerjakan sebagai tenaga jasa Salon atau Spa. Penyekapan ini terbongkar karena salah satu remaja yaang disekap itu kabur.

Dia melaporkan kejadian ini ke polisi. Akhirnya petugas Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya melakukan penggerebakan di tempat penyekapan itu dan membebaskan para remaja itu. Mereka yang disekap kemudian dipulangkan ke orangtuanya masing-masing.


Untuk mendalami adanya dugaan penyekapan pada belasan remaja tersebut, pihaknya telah memeriksa pelatih pemijat berinisial ii. Tak hanya itu, polisi juga segera memeriksa para pemilik Salon atau Spa berinisial A, R, dan J.


"Usai tahun baru mereka akan kami periksa, termasuk untuk mengetahui keberadaan Salon atau Spa tersebut," kata Rikwanto.


Selain pemeriksaan atas dugaan penyekapan, penyidik juga akan mendalami laporan remaja yang sempat kabur. "Pelapor sempat mengaku kalau saat praktik dirinya harus memijat seorang pria. Hal ini masih kami dalami." jelas dia.


Kendati demikian, jika dugaan penyekapan itu terbukti dalam hasil pemeriksaan, para pemilik salon atau spa dapat terkena Undang Undang Perdagangan Manusia.