Direlokasi ke Rusun, Warga Sentiong Dapat Ganti Rugi Rp350 Juta
Kamis, 13 Februari 2014 - 14:06 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merelokasi warga di sekitar bantaran Kali Sentiong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rencananya, warga yang akan direlokasi itu akan dipindahkan ke rumah susun Komarudin dan rusun Pinus Elok di Cakung, Jakarta Timur.
Kamis, 13 Februari 2014, sebelum warga direlokasi, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, meninjau pemukiman warga di sekitar Kali Sentiong yang jaraknya hanya 500 meter dari kantor Kecamatan Kemayoran.
Baca Juga :
"Rumah saya luasnya 10 x 6 meter, saya seharusnya dapat ganti rugi Rp350 juta, tapi belum cair," kata Endang mengeluh kepada Jokowi.
Mendengar keluhan itu, Jokowi langsung menyampaikannya kepada Camat Kemayoran, Iyan Sopyandi yang ikut kunjungan itu. "Iya, nanti diurus sama Pak Camat, ini orangnya. Nanti ini tolong diurus," kata Jokowi. (eh)