Pagawai DKI Banyak Tertangkap Basah Merokok

Sumber :

VIVAnews - Pegawai dan petugas kemanan di wilayah kantor Pemerintah Daerah DKI Jakarta masih banyak yang melanggar aturan larangan merokok di Kawasan Dilarang Merokok (KDM).

Banyak pegawai yang tertangkap basah merokok bukan di kawasan khusus yang disediakan pengelola kantor. Padahal Aturan larangan merokok di KDM tersebut adalah aturan yang dibuat oleh Pemda DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyebutkan, sebanyak 53,5 persen pegawai pemerintah pusat melakukan pelanggaran atas KDM tersebut.

Sementara di kantor pemerintah DKI Jakarta ada sekitar 43,9 persen pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut. Menurut Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, survei telah dilakukan di 110 kantor pemerintah pusat dan daerah DKI.

"Bagaimana mau menegakkan hukum, kalau aparat pemerintah sendiri adalah pelanggar terbesar. Mereka tidak konsistenan dan tidak mampuan menjalankan aturan yang ditetapkan sendiri," ujarnya di Jakarta Media Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Hasil survei juga menunjukkan komposisi pelanggar KDM sebagai berikut:
 
1. Pegawai 36,9 persen.
2. Petugas keamanan 32,1 persen.
3. Pengunjung 31 persen.

"Kalau pegawai kantor dan petugas keamannya saja masih melanggar, siapa yang akan menegur pengunjung yang melanggar aturan KDM," ujarnya lagi.

Sementara itu anggota FAKTA, Tubagus Haryo Karbiyanto menyatakan, para pelanggar berani merokok di tempat yang dilarang karena mereka berkeyakinan bahwa tidak akan mendapat sanksi atas pelanggaran mereka.

"Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi Pemda DKI untuk menunjukan keseriusannya dalam menegakkan KDM," kata Tubagus.