Toleransi Tambahan Penumpang Kurang dari 50 %

Sumber :

VIVAnews-Stasiun Senen menyediakan toleransi tempat duduk bagi pemudik. Kebijakan berlaku bagi penumpang kereta ekonomi dengan toleransi 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

"Jumlah penumpang yang ada tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat duduk kereta," ujar Wakil Kepala Stasiun Senen Taviv Sardjono saat ditemui VIVAnews di Stasiun Senen, Minggu, 21 September 2008.
 
Jumlah kapasitas tempat duduk untuk kereta api ekonomi 104 kursi setiap gerbongnya. Sementara untuk kelas bisnis, toleransi penumpang yang disediakan adalah 25 persen dari 64 tempat duduk di setiap gerbongnya.

Stasiun Senen juga akan memaksimalkan rangkaian kereta. "Biasanya 8 gerbong, khusus Lebaran ini ada 10-11 gerbong yang berangkat," ujarnya.

Tambahan 2-3 gerbong ini berlaku untuk semua rangkaian kereta bisnis dan ekonomi.
 
Sedangkan untuk tiket berdiri  untuk kererta bisnis disediakan setiap hari keberangkatan. Ini dilakukan selama masih dalam batas toleransi.
 
Misalnya, kereta ekonomi Kertajaya menuju Pasar Turi Surabaya sudah ditutup penjualan tiketnya untuk hari ini. Sebab sudah mencapai batas toleransi.