Anak Buah Fauzi Bowo Segera Disidang

Sumber :

VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan kasus penggelapan dana pajak kesejahteraan guru Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

Oleh Kejaksaan Tinggi DKI, berkas perkara dinyatakan lengkap. "Hari ini dinyatakan P21," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar kepada wartawan, kemarin, Senin 27 April 2009.

Berkas yang diserahkan kepada kejaksaan tinggi dua pekan lalu, sempat dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Sepekan kemudian setelah dilengkapi dan dilimpahkan, berkas baru dinyatakan lengkap.

Berkas tersebut atas nama lima tersangka yang diduga terlibat dalam penggelapan dana  pajak kesejahteraan guru senilai Rp 23 miliar yang belakangan nilainya bertambah menjadi Rp 34 miliar.

Mereka adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian BPLHD Jakarta Utara, Edi Suwaedi; Staf Seksi Olahraga Jakarta Selatan, Purnomo; Bendahara Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan, Pujiono; Bendahara Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan, Herlan dan staf Bendahara Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan, Budi. 

Aris Munandar juga mengatakan segera menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI. "Besok Rabu, 29 April 2009, pelimpahannya," tuturnya.
 
Baca kasusnya: Pejabat DKI Gelapkan Pajak Rp 23 Miliar