Pemprov DKI Batal Gelar Operasi Yustisi

Sumber :

VIVAnews - Operasi yustisi kependudukan yang akan dilaksanakan serentak di lima wilayah DKI Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2008 batal.  Padahal rencana operasi adalah yang kedua setelah operasi yustisi pertama yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2008 lalu.

Dalam operasi sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjaring 839 warga.  Dari jumlah sebesar itu, sebanyak 116 dari wilayah Jakarta Pusat.  Untuk Jakarta Utara terjaring sebanyak 105 orang.

Sedangkan di Jakarta Barat terjaring sebanyak 351 warga pendatang dan Jakarta Selatan terjaring sebanyak 155 orang. Untuk Jakarta Timur terjaring sebanyak 112 orang.

Pembatalan operasi yustisi dilakukan karena Pemprov DKI akan mengevaluasi terlebih dulu hasil operasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.