Anggota DPR Minta Polisi Tindak Tegas Klinik Metropole

Klinik Metropole di Jalan Pintu Besar Selatan, Taman Sari, Jakbar.
Sumber :
  • Rohimat Nurbaya
VIVAnews - Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat mendorong aparat kepolisian segera menindak pengelola, tenaga medis, serta pihak terkait di Klinik Metropole.

"Keresahan masyarakat harus direspons dengan gerak cepat oleh aparat penegak hukum," ujar anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati, Kamis 18 September 2014.

Dugaan malpraktik di Klinik Metropole yang telah berlangsung lama, menurut dia, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta terhadap klinik atau balai pengobatan.

Kesan yang muncul, lanjut dia, dinas kesehatan hanya bertugas memberi izin praktik saja. Namun setelah itu tidak ada pengawasan operasionalnya, apakah sesuai izin atau menyimpang dari izin.

"Penutupan operasional Klinik Metropole oleh Dinkes DKI setelah menerima banyaknya protes dari pasien jelas membuktikan sistem pengawasan lemah bahkan diduga cenderung tidak ada pengawasan," jelasnya.

Tenaga asing

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi di internal, khususnya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Hal ini terkait kelalaian dalam pengawasan terhadap operasional Klinik Metropole. Jangan sampai kelalaian tersebut karena ada praktik main mata antara pengelola klinik dan oknum dinas kesehatan," ungkap dia.

Menyambut pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015, lanjut Okky, kasus ini menjadi catatan penting bahwa tenaga medis dari asing tidak boleh praktik medis di Tanah Air.

"Namun mereka hanya berwenang melakuan transfer knowledge saja," ujarnya. (ita)