JK: Silakan Batasi Pelat B Kalau Pengusaha Bogor Mau Bangkrut
Sabtu, 20 September 2014 - 17:09 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Wacana Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang berencana membatasi kendaraan pelat B saat akhir pekan pada 2015 mendatang mendapat protes dari Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla.
"Silakan saja, Pemkot Bogor membatasi kendaraan Plat B, jika pengusaha Bogor mau bangkrut," katanya kepada wartawan usai meresmikan pembangunan Gedung F Rumah Sakit PMI Bogor, Jawa Barat, 20 September 2014.
Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, kondisi jalan raya Kota Bogor mengalami kepadatan kendaraan pada saat-saat tertentu dan pada waktu tertentu saja. "Memang pada saat waktu tertentu dan jam tertentu kondisi jalan di Kota Bogor mengalami kepadatan," katanya.
Pemkot Bogor berwacana mengurangi dampak kemacetan dengan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B. Sejauh ini tidak ada aturan larangan kendaraan daru satu wilayah berjalan di wilayah lain di Indonesia.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan dalam membuat aturan harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi. Menurutnya, perda itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. "UU Lantas tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah," katanya di Mabes Polri, Rabu.
Baca Juga :
"Silakan saja, Pemkot Bogor membatasi kendaraan Plat B, jika pengusaha Bogor mau bangkrut," katanya kepada wartawan usai meresmikan pembangunan Gedung F Rumah Sakit PMI Bogor, Jawa Barat, 20 September 2014.
Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, kondisi jalan raya Kota Bogor mengalami kepadatan kendaraan pada saat-saat tertentu dan pada waktu tertentu saja. "Memang pada saat waktu tertentu dan jam tertentu kondisi jalan di Kota Bogor mengalami kepadatan," katanya.
Pemkot Bogor berwacana mengurangi dampak kemacetan dengan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B. Sejauh ini tidak ada aturan larangan kendaraan daru satu wilayah berjalan di wilayah lain di Indonesia.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan dalam membuat aturan harus memperhatikan kebijakan yang lebih tinggi. Menurutnya, perda itu tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. "UU Lantas tidak melarang pelat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah," katanya di Mabes Polri, Rabu.