Pemkab Bogor Tak Setuju Pembatasan Pelat B
Selasa, 30 September 2014 - 13:02 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berencana membatasi kendaraan pelat B ke arah Jalan Raya Kota Bogor. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor, tidak akan menempuh kebijakan yang sama.
Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan sebanyak 26 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, dari pariwisata. Oleh karena itu, dia tidak akan membatasi kendaraan pelat B yang datang ke wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga :
"Jika dibatasi, pendapatan dari pariwisata akan berkurang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandung dan Bogor sepakat untuk menerapkan kebijakan atau kendaraan dari wilayah Jakarta masuk kawasan mereka. Ini untuk mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat akhir pekan.
Pemerintah Kota Bogor akan melarang kendaraan dengan plat nomor Jakarta melintasi jalan utama di Kota Bogor. Kebijakan tersebut, akan dilakukan mulai awal 2015. Kebijakan ini telah dikaji tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya. (ren)