Pemilik 150Kg Sabu Baru 10 Hari Tinggal di Pluit

TKP 150Kg Sabu
Sumber :

VIVAnews - Komplotan bandar narkoba yang digerebek Badan Narkotika Nasional di Pluit ternyata baru sepuluh hari menetap di kompleks itu. Sabtu petang, 22 November 2014, rumah di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, tersebut digerebek BNN.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti 150 kilogram sabu. Kini barang bukti dan tiga tersangka dibawa ke Markas BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Keterangan petugas keamanan setempat, Sukardi, para tersangka ternyata belum melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT.

"Mereka diminta suruh lapor dulu katanya nanti-nanti terus. Dia juga tidak bisa bahasa Indonesia. Jadi sulit berkomunikasinya," ujarnya kepada VIVAnews, Sabtu, 22 November 2014.

Berdasarkan keterangan para tetangga, pelaku keluar rumah hanya untuk mencari makan saja. Dan sangat tertutup pada tetangga sekitar.

"Keluar cari makanan, dia tidak punya kendaraan, pernah menyapa tapi tidak dibalas karena tidak tahu bahasanya. Tertutup. Keluar paling makan saja. Seringnya jam 11 keluar sejam doang terus kembali," imbuhnya.

Tiga tersangka yang ditangkap itu berinisial XD, CW, dan LL. Mereka ditangkap di sebuah rumah di di Pluit Karang Elok Blok I Barat, Muara Karang.

Para tersangka menyamarkan barang ilegal itu serupa dengan mainan. "Sabu-sabunya dikamuflasekan dalam mainan dan lain-lain," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto