Ahok Bakal 'Staf-kan' Pejabat DKI yang Terjerat Narkoba
Senin, 12 Januari 2015 - 09:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjatuhi sanksi berupa pencopotan jabatan jika ada pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Kita akan teliti apakah mereka menggunakan obat terlarang atau tidak. Kalau iya, kita pasti ambil tindakan kita copot dari posisinya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 12 Januari 2014.
Baca Juga :
"Usulan pecat PNS mesti kita kaji dulu. Kalau memang bisa mau saya pecatin terus aja," ujar Ahok.
Seperti diketahui, 13 pejabat Pemprov DKI terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis morfin saat dilakukan tes urine usai dilakukan pelantikan pejabat besar-besaran pada tanggal 2 Januari 2015.
Namun, belum diketahui pasti apakah kandungan morfin pada urine 13 pejabat itu berasal dari narkoba atau zat lainnya.