DKI Kini Kelola Operasional APTB

Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana penghapusan moda transportasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, enam operator APTB yang sebelumnya telah beroperasi di 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota sekitarnya, kini telah disetujui beroperasi di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta.

"Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan seluruh operator, dihadiri Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dari masing-masing destinasi APTB. Semua operator bersepakat untuk bergabung di bawah PT Transportasi Jakarta," ujar Benjamin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015.

Dengan penggabungan ini, maka keenam operator itu harus tunduk kepada standar pelayanan transportasi profesional yang sudah ditetapkan oleh PT Transportasi Jakarta.

Standar pelayanan itu di antaranya setiap sopir APTB hanya diperbolehkan untuk beroperasi di atas jalur busway. "Selain itu hanya boleh mengambil penumpang dari halte busway, tidak mengejar kuota jumlah penumpang tertentu, serta juga tidak ugal-ugalan dalam menjalankan kendaraannya," kata dia.

Selain itu, dualisme trayek dan pembayaran tiket ganda yang selama ini terjadi pun dalam waktu dekat akan dihapuskan.

"Kami terapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer kepada para operator itu, sehingga mereka tidak perlu lagi mengkhawatirkan jumlah setoran dan juga tidak lagi mengejar jumlah penumpang," kata Benjamin.

Kendati demikian, penerapan standar pelayanan profesional APTB itu tidak diterapkan seketika kesepakatan itu dicapai kemarin. Benjamin meminta waktu selama tiga bulan agar para operator bisa melakukan penyesuaian terhadap sistem manajemen baru yang diterapkan oleh PT Transportasi Jakarta.

Bila tiga bulan Dinas Perhubungan menemukan masih ada operator yang melanggar standar pelayanan profesional, sanksi tegas akan mengancam kelangsungan usaha para operator.

"Alur pemberian sanksinya kami panggil penanggung jawab operator, kami beri teguran sebanyak tiga kali sebelum akhirnya trayeknya dibekukan, dan bila masih melanggar kami lakukan penghapusan," kata Benjamin.

Seperti diketahui, APTB mulai beroperasi di Jakarta pada 2012. Saat ini, enam operator mengoperasikan sebanyak 193 bus dan melayani 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota sekitarnya.

Keenam operator itu adalah PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan, moda transportasi tersebut telah melayani 1.014.479 warga commuter yang bepergian antara Jakarta dan empat kota penyangga yakni Tangerang, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor setiap harinya. (art)