Organda Tolak Turunkan Tarif Taksi di Jakarta
Senin, 19 Januari 2015 - 19:54 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVAcoid
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengusulkan penurunan tarif angkutan umum jenis taksi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta paska penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh unit-unit Organda DKI pada hari ini, dengan pertimbangan bahwa angkutan umum taksi selama ini telah menerapkan sistem tarif batas atas dan tarif batas bawah dalam beroperasi.
Baca Juga :
Keputusan ini akan segera disampaikan oleh DPD Organda DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada hari Selasa esok, 20 Januari 2015. Ahok, , kemudian akan meninjau keputusan tersebut dan bila menyetujuinya, akan menuangkannya dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang paling cepat diterbitkan dan mulai berlaku pada hari Rabu, 21 Januari 2015.