KPAI Usut SMAN 3 Setiabudi yang Menskors Muridnya

Ilustrasi kekerasan atau bully
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Skorsing atas enam murid SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, oleh pihak sekolah berbuntut panjang. Para orang tua murid mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain melaporkan hukuman skors itu, para orang tua murid juga melaporkan penyebab anak mereka memukul seseorang berinisial E (32).

Anggota KPAI bidang pendidikan, Susanto, mengatakan, meski skors adalah hukuman bagi anak yang sekolah yang terlibat pelanggaran, dalam kasus ini, hukuman itu tak dapat diberikan begitu saja kalau tak ada alasan mendesak.

"Kasus ini memang harus diusut tuntas, terkait apa alasan yang membuat anak ini diskorsing. Karena skorsing siswa itu tidak bisa begitu saja. Ini menyangkut hak anak," ujar Susanto kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Dengan adanya aduan dari para orang tua murid itu, KPAI akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk menjelaskan secara rinci mengenai kronologi kasus.

"Dinas Pendidikan DKI yang memiliki kewenangan penuh untuk menangani hal ini. Dan kita akan koordinasikan itu," katanya.

Susanto menambahkan, KPAI juga akan meminta keterangan dari Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi. "Ini berkaitan dengan perspektif perlindungan anak, kita harus tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, MTP (45 tahun), ibu HJ (16), salah satu siswa yang terkena hukuman skors, mengharapkan KPAI bisa memberikan solusi atas kasus yang menimpa anaknya. "Saya juga ini perlindungan terhadap anak saya, karena kasus ini harus tuntas.”

Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi meberikan hukuman skors selama 39 hari kepada keenam muridnya yang berinisial HJ, A,PRA, AEM, MRPA, dan PC. Hukuman itu karena keenam murid telah terlibat pengeroyokan kepada E, seorang alumni sekolah itu. 

Para siswa beralasan melakukan pengeroyokan karena merasa terancam dan membela seorang teman perempuan mereka yang dilecehkan secara fisik oleh E.

Para orang tua siswa juga telah melaporkan kasus itu kepada Dinas Pendidikan DKI dan Polda Metro Jaya. (ren)


Baca berita lain: