DPRD Bisa Anulir Hak Angket, Jika ....

Gubernur DKI Ahok Gandeng TNI dan POLRI Sambut Asian Games
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id -  DPRD DKI Jakarta mempersilahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan dalam persoalan APBD DKI 2015.

Kemendagri memiliki kewenangan untuk menjadi mediator jika terjadi deadlock antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan anggaran.

"Ya kami sudah dengar (Kemendagri akan turun soal APBD). Bagus, artinya fungsinya otonomi daerah itu kan ada di Kemendagri," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, M. Syarif, Jumat, 20 Februari 2015.

Menurut dia, DPRD DKI membuka diri untuk duduk bersama kembali dengan Pemprov DKI Jakarta terkait konflik APBD. Meski keputusan DPRD untuk menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh APBD sudah bulat.

Namun, hal itu masih bisa berubah jika nantinya proses dialog antara DPRD, Pemprov DKI Jakarta dan Kemendagri menemui titik temu dan kesepakatan bersama.

"Kalau tawaran Kemendagri tidak cocok angket tetap jalan. Tapi kalau cocok ya kita lihat lagi. Sebab masalahnya angket itu bukan cuma urusan APBD doang, masih banyak yang lainnya."

Baca juga: