Polda Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Saksi Korupsi UPS
Rabu, 11 Maret 2015 - 14:07 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita uang senilai miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mujiono mengatakan, uang disita penyidik dari salah seorang saksi yang diperiksa penyidik.
Baca Juga :
"Pokoknya dari sesorang saksi, kemarin uang itu kita sita berupa
cash
bukan dari rekening," tambahnya
Mujiono juga menambahkan, meski sudah mengantongi beberapa orang calon tersangka, pihaknya sampai saat ini belum bisa menentukan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan markup pengadaan UPS ini.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]