Pemprov DKI Plin-plan Tetapkan Anggaran Pendidikan

Renovasi Sekolah di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta plin-plan dalam menetapkan anggaran untuk membenahi pendidikan di DKI Jakarta. Setelah sempat diturunkan alokasi anggarannya, kini Pemerintah Provinsi DKI kembali akan menaikkan anggaran pendidikan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, dalam rancangan anggaran yang diajukan Pemprov DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu, Pemprov DKI menurunkan jumlah anggaran untuk pendidikan sebesar 3 persen dari anggaran pendidikan 27 persen.

Pada anggaran belanja daerah tahun ini, Pemprov DKI hanya menganggarkan 24 persen untuk pendidikan.


Namun, penurunan anggaran itu mendapat disetujui, Kemendagri justru meminta Pemprov DKI kembali menaikkan anggaran pendidikan sesuai porsinya seperti tahun lalu.


"Kita akan kembalikan. Nanti akan kelihatan. Akan naik lagi anggarannya untuk bidang pendidikan," ujar Saefullah, Rabu 18 Maret 2015.


Kemendagri menilai, penurunan anggaran itu tidak dibenarkan dalam sistem akuntansi.


Pemprov DKI Jakarta menurunkan anggaran pendidikan karena beberapa hal, salah satu yang terpenting adalah, karena adanya perpindahan kewenangan kegiatan rehabilitasi gedung sekolah dari di Dinas Pendidikan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan.


"Penurunan karena kegiatan-kegiatan rehab total gedung sekolah diserahkan ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan. Alasannya supaya orang pendidikan tidak berpikir proyek, tapi
mikirnya
fokus ke akademik," kata dia, di Balai Kota, Rabu 18 Maret 2015.


![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]