TPS Khusus Disebar di Rumah Sakit & Apartemen

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Kotamadya Jakarta Pusat akan mendirikan tempat pemungutan suara khusus di sejumlah area publik saat pemilihan presiden.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Asep Syarifuddin, mengatakan, TPS khusus akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit, hotel, dan apartemen. "TPS tersebut untuk mengakomodir hak suara karyawan, pasien maupun penghuni rumah sakit, apartemen dan hotel."

Asep mengatakan, seluruh pejabat kecamatan hingga tingkat RT telah diperintahkan membantu KPU DKI Jakarta untuk pemutakhiran DPT. Terutama pendataan warga apartemen, hotel, dan rumah sakit yang tak terdaftar dalam DPT pemilu legislatif.

Data sementara yang diterimanya menunjukkan kenaikan jumlah pemilih di wilayah Kelurahan Kebonkosong, Kemayoran, dan Kelurahan Kebon Melati. Ketiga wilayah itu memang dikenal memiliki banyak apartemen. "Keterlibatan RT/RW tidak bisa dipungkiri sangat berperan untuk mendata warganya," ujarnya.

Langkah itu ditempuh untuk menekan tingginya angka golput saat pemilu legislatif lalu. Hampir seluruh penghuni rumah sakit dan hotel tak dapat melaksanakan hak pilihnya pada pemilu legislatif lalu gara-gara tak tersedia TPS khusus.