Bakal Periksa Pejabat, Kasus Begal APBD Diserahkan ke Mabes

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Polri mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible power supply
(UPS) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Kasus ini sebelumnya diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Jumat siang kemarin, 20 Maret 2015, dan langsung diproses ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penegaran Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan alasan pelimpahan berkas ke Bareskrim karena ke depannya para penyidik akan banyak melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini kemungkinan bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu Kemuspidaan," ujar Rikwanto, Sabtu, 21 Maret 2015.

Rikwanto menjelaskan dalam proses pengusutan kasus UPS tersebut penyidik juga melibatkan lembaga terkait agar kasus ini dapat selesai ditangani.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek UPS ini ditangani oleh Polda Metro Jaya, kemudian kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Hingga kini, Polda telah memanggil 73 saksi. Dari situ penyidik sudah mengantongi calon tersangka. (ase)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]